Budaya Mandar “Selayang Pemahaman dan Sepandang Pengalaman”
Appe Banua Kaiyang
Sesungguhnya Appe Banua Kaiyyang sangat besar peranannya, sungguh berat tanggung jawabnya, apalagi ditopang oleh kalimat lontar Mandar di Balanipa yang mengatakan “Lopinnai Appe Banua Kaiyyang Ana`Kozdai Mara`Dia”.
Selanjutnya dalam memilih dan mengangkat seorang raja (arajang) di kerajan Balanipa, Appe Banua Kaiyang yang memegang peranan dalam pemilihan dan pengangkatan raja tersebut, kemudian dihadapkan ke sidang Sappulo Sokko.
Setelah sappulo sokko menyetujui dan menerima, baru seorang dapat diangkat menjadi calon untuk diangkat menjadi raja di Kerajaan Balanipa. Begitu juga sebaliknya, apabila ada raja tahta yang mau diturunkan dari tahtanya yang mau diistirahatkan dari jabatannya juga Appe Banua Kaiyyang yang menentukan setelah disetujui oleh sidang Sappulo Sokko. Kemudian Appe Banua Kaiyyang ini masing-masing memiliki ana’ banua seperti:
1. Banua kaiyyang Napo tiga ana banuanya
2. Banua kaiyyang Samasundu tiga ana banuanya
3. Banua kaiyyang Mosso tiga ana banuanya
4. Banua kaiyyang Todang-todang tiga ana banuanya
Jadi jumlah seluruhnya 12 ana banua dari APPE BANUA KAIYYANG tersebut.
Sappulo Sokko
Sappulo sokko yang ada di kerajaan Balanipa sebagai berikut;
1. Pa`Bicara Kaiyyang = Kepala distrik Batulaya sekaligus membidangai kepala urusan hukum
2. Pa`Bicara Kenje =Kepala distrik Kenje sekaligus membidangi urusan istana
3. Pappuangang Limboro =Kepala distrik Limboro sekaligus membidangi kepala urusan pemerintahan
4. Pappuangang Biring Lembang = Kepala distrik Biring lembang sekaligus membidangi kepala urusan luar kerajaan
5. Pappuangang Tenggelang = Kepala distrik Tenggelang sekaligus membidangi kepala urusan perhubungan
6. Pappuangang Koyong = Membidangi urusan kepala keuangan dan kepala syahbandar
7. Pappuangang Rui` = Membidangi kepala urusan inteligen istana
8. Pappuangang Lakka = Membidangi kepala urusan pertanahan dan kelautan
9. Pappuangang Lambe = Membidangi kepala urusan perindustrian
10. Pappuangang Luyo = Membidangi kepala urusan kehutanan.
Susunan / Urutan Pelattigiang
Sesungguhnya sebelum pemerintahan Belanda datang di Mandar oknum/personil yang melakukan pelattigian tersebut dilakukan 11 (sebelas) oknum/personil, yakni; Kadhi Balanipadan Sappulo Sokko (Sepuluh Anggota Hadat). Setelah Pemerintah Belanda memerintah di Mandar, sistem pelattigiang dirubah menjadi 9 (sembilan) karena 5 sokko/anggota hadat dinonaktifkan yaitu;
1. Pappuangang Koyong
2. Pappuangang Rui
3. Pappuangang Lakka
4. Pappuangang Lambe
5. Pappuangang Luyo
Sistem tersebut digantikan 3 (tiga) raja yang melakukan pelattigiang tersebut yakni:
1. Maradia Balanipa / Arajang Balanipa
2. Maradia Matoa (sebagai wakil raja Balanipa)
3. Maradia Malolo (sebagai panglima angkatan bersenjata).
Justru pelattigiang tersebut dilakukan oleh 9 (sembilan) personil yaitu 5 anggota hadat,3 raja,1 kadhi balanipa. Yang sedianya dalam pelattigian ini sebelum Belanda datang raja-raja tersebut tidak pernah ikut serta dalam pelattigiang hanya diundang menghadiri menyaksikan acara pelattigiang tersebut.
Adapun susunan pelattigiang sampai sekarang ini sebagai berikut:
1. Kadhi Balanipa
2. Arajang / Raja Balanipa
3. Maradia Matoa
4. Maradia Malolo
5. Pa`Bicara Kaiyyang
6. Pa`Bicara Kenje
7. Pappuangang Limboro
8. Pappuangang Biring Lembang
9. Pappuangang Tenggelang
Demikianlah susunan pelattigiang yang berlaku di Kerajaan Balanipa sampai sekarang.
Oleh: A. M SARBIN SJAM
Sumber: internet (uknown)
No comments :