Pengertian Shalat Lima Waktu (Fardhu) dan Cara Pelaksanaannya.
- Fardhu 'Ain yakni yang diwajibkan kepada individu. Termasuk dalam salat ini adalah salat lima waktu dan salat Jumat untuk pria.
- Fardhu Kifayah yakni yang diwajibkan atas seluruh muslim namun akan gugur dan menjadi sunnat bila telah dilaksanakan oleh sebagian muslim yang lain. Yang termasuk dalam kategori ini adalah salat jenazah.
- Subuh, terdiri dari 2 rakaat. Waktu Shubuh diawali dari munculnya fajar shaddiq, yakni cahaya putih yang melintang di ufuk timur. Waktu shubuh berakhir ketika terbitnya Matahari.
- Zuhur, terdiri dari 4 rakaat. Waktu Zhuhur diawali jika Matahari telah tergelincir (condong) ke arah barat, dan berakhir ketika masuk waktu Ashar.
- Asar, terdiri dari 4 rakaat. Waktu Ashar diawali jika panjang bayang-bayang benda melebihi panjang benda itu sendiri. Khusus untuk madzab Imam Hanafi, waktu Ahsar dimulai jika panjang bayang-bayang benda dua kali melebihi panjang benda itu sendiri. Waktu Asar berakhir dengan terbenamnya Matahari.
- Magrib, terdiri dari 3 rakaat. Waktu Magrib diawali dengan terbenamnya Matahari, dan berakhir dengan masuknya waktu Isya.
- Isya, terdiri dari 4 rakaat. Waktu Isya diawali dengan hilangnya cahaya merah (syafaq) di langit barat, dan berakhir hingga terbitnya fajar shaddiq keesokan harinya. Menurut Imam Syi'ah, Salat Isya boleh dilakukan setelah mengerjakan Salat Magrib.
Waktu salat
Syuruq
Zuhur
Asar
Magrib
Isya dan Subuh
- Twilight Sipil, yakni ketika Matahari berada 6° di bawah horizon
- Twilight Nautikal, yakni ketika Matahari berada 12° di bawah horizon
- Twilight Astronomis, yakni ketika Matahari berada 18° di bawah horizon
Imsak
Ushalli fardhas shubhi rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an (ma'muuman/imaaman) lillahi ta'aalaa
2.Niat shalat zhuhur
Ushalli fardhazh zhuhri arba'a rakaatim mustaqbilal qiblati adaa-an (ma'muman/imaman) lillaahi ta'aalaa
3.Niat shalat ashar
Ushalli fardhal 'ashri arba'a rakaatim mustaqbilal qiblati adaa-an (ma'muman/imaman) lillaahi ta'aalaa
4.Niat shalat magrib
Ushalli fardhal maghribi tsalaatsa raka'aatim mustaqbilal qiblati adaa-an (ma'muman/imaman) lillaahi ta'aalaa
5.Niat shalat ìsya
Ushalli fardhal isyaa-i arba'a raka'aatim mustaqbilal qiblati adaa-an (ma'muman/imaman) lillahi ta'aalaa

1. Posisi badan harus tegak lurus dan tidak membungkuk, kecuali jika sakit.
2. Tangan rapat di samping badan.
3. Kaki direnggangkan, paling lebar selebar bahu.
4. Semua ujung jari kaki menghadap kiblat.
5. Pandangan lurus ke tempat sujud.
6. Posisi badan menghadap kiblat. Akan tetapi, jika tidak mengetahui arah kiblat, boleh menghadap ke arah mana saja. Asal dalam hati tetap berniat menghadap kiblat.
2. Gerakan Mengangkat Kedua Tangan

1. Telapak tangan sejajar dengan bahu.
2. Ujung jari-jari sejajar dengan puncak telinga.
3. Ujung ibu jari sejajar dengan ujung bawah telinga.
4. Jari-jari direnggangkan.
5. Telapak tangan menghadap ke arah kiblat, bukan menghadap ke atas atau ke samping.
7. Bersamaan dengan mengucapkan kalimat takbir.

a. Telapak tangan kanan diletakkan di atas pergelangan tangan kiri, tidak digenggamkan.

1. Angkat tangan sambil mengucapkan takbir. Caranya sama seperti takbiratulihram.
2. Turunkan badan ke posisi membungkuk.
3. Kedua tangan menggenggam lutut. Bukan menggenggam betis atau paha. Jari-jari tangan direnggangkan. Posisi tangan lurus, siku tidak ditekuk.
4. Punggung dan kepala sejajar. Punggung dan kepala dalam posisi mendatar. Tidak terlalu condong ke bawah. Tidak pula mendongah ke atas.
5. Kaki tegak lurus, lutut tidak ditekuk. 6. Pinggang direnggangkan dari paha.
7. Pandangan lurus ke tempat sujud.
Sesudah posisi ini mantap, kemudian membaca salah satu doa rukuk.


1. wajah (kening dan hidung),
2. dua telapak tangan,
3. dua lutut, dan
4. dua ujung telapak kaki.
Cara melakukan sujud adalah sebagai berikut.
1. Turunkan badan dari posisi iktidal, dimulai dengan menekuk lutut sambil mengucapkan takbir.
2. Letakkan kedua lutut ke lantai.
3. Letakkan kedua telapak tangan ke lantai.
4. Letakkan kening dan hidung ke lantai.
5. Talapak tangan dibuka, tidak dikepalkan. Akan tetapi, jari-jarinya dirapatkan, dan ini satu-satunya gerakan di mana jari-jari tangan dirapatkan, sementara dalam gerakan lainnya jari-jari ini selalu direnggangkan.
6. Jari-jari tangan dan kaki semuanya menghadap ke arah kiblat. Ujung jari tangan letaknya sejajar dengan bahu.
7. Lengan direnggangkan dari ketiak (sunah bagi laki-laki). Untuk perempuan ada yang menyunahkan merapatkannya pada ketiak. Namun, boleh juga merenggangkannya.
8. Renggangkan pinggang dari paha.
9. Posisi pantat lebih tinggi daripada wajah.
10. Sujud hendaknya dilakukan dengan tenang. Ketika sudah mantap sujudnya, bacalah salah satu doa sujud.
Ketika bangkit dari sujud untuk berdiri ke rakaat berikutnya, disunahkan wajah lebih dulu dianggkat dari lantai, kemudian tangan, dan disusul dengan mengangkat lutut hingga berdiri tegak.

1. Bangkit dari sujud pertama sambil mengucapkan takbir.
2. Telapak kaki kiri dibuka dan diduduki.
3. Telapak kaki kanan tegak. Jari-jarinya menghadap ke arah kiblat.
4. Badan tegak lurus.
5. Siku ditekuk. Tangan sejajar dengan paha.
6. Telapak tangan dibuka. Jari-jarinya direnggangkan dan menghadap ke arah kiblat.
7. Telapak tangan diletakkan di atas paha. Ujung jari tangan sejajar dengan lutut.
8. Pandangan lurus ke tempat sujud.
9. Setelah posisi tumakninah, baru kemudian membaca salah satu doa antara dua sujud.
1. Bangkit dari sujud kedua rakaat kedua sambil membaca takbir.
2. Telapak kaki kiri dibuka dan diduduki.
3. Telapak kaki kanan tegak. Jari-jarinya menghadap ke arah kiblat.
4. Badan tegak lurus.
5. Siku ditekuk. Tangan sejajar dengan paha.
6. Telapak tangan dibuka. Jari-jarinya direnggangkan dan menghadap ke arah kiblat.
7. Telapak tangan diletakkan di atas paha. Ujung jari tangan sejajar dengan lutut.
8. Disunahkan memberi isyarat dengan telunjuk, yaitu telapak tangan kanan digenggamkan. Kemudian telunjuk diangkat (menunjuk). Dalam posisi ini kemudian membaca doa tasyahud.
1. Bangkit dari sujud kedua, yaitu pada rakaat terakhir salat, sambil membaca takbir.
2. Telapak kaki kiri dimasukkan ke bawah kaki kanan. Jadi, panggul duduk menyentuh lantai.
3. Telapak kaki kanan tegak. Jari-jarinya menghadap ke arah kiblat.
4. Badan tegak lurus.
5. Siku ditekuk. Tangan sejajar dengan paha.
6. Telapak tangan dibuka. Jari-jarinya direnggangkan dan menghadap ke arah kiblat.
7. Telapak tangan diletakkan di atas paha. Ujung jari tangan sejajar dengan lutut.
8. Disunahkan memberi isyarat dengan telunjuk, yaitu telapak tangan kanan digenggamkan. Kemudian telunjuk diangkat (menunjuk). Dalam posisi ini kemudian membaca doa tasyahud, selawat, dan doa setelah tasyahud akhir.
- Muakad, adalah salat sunah yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib), seperti salat dua hari raya, salat sunah witr dan salat sunah thawaf.
- Ghairu Muakad, adalah salat sunah yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat, seperti salat sunah Rawatib dan salat sunah yang sifatnya insidentil (tergantung waktu dan keadaan, seperti salat kusuf/khusuf hanya dikerjakan ketika terjadi gerhana).
Pembagian Menurut Pelaksanaan
- Salat sunah ada yang dilakukan secara sendiri-sendiri (munfarid) diantaranya:
- Sedangkan yang dapat dilakukan secara berjamaah antara lain:
Waktu terlarang untuk salat sunah
Beberapa salat sunah dilakukan terkait dengan waktu tertentu namun bagi salat yang dapat dilakukan pada waktu yang bebas (misal:salat mutlaq) maka harus memperhatikan bahwa terdapat beberapa waktu yang padanya haram dilakukan salat:- Matahari terbit hingga ia naik setinggi lembing
- Matahari tepat dipuncaknya (zenith), hingga ia mulai condong
- Sesudah ashar sampai matahari terbenam
- Sesudah subuh
- Ketika matahari terbenam hingga sempurna terbenamnya
No comments :