Latest News

Sebagai Ummat Muslim, Marilah Kita Lebih Meningkatkan Ibadah Kepada Allah SWT, Mematuhi Perintah-Nya dan Menjauhi Larangan-Nya. WebLog ini Kupersembahkan Kepada Ayahanda dan Ibunda Tercinta H. Hamma Ali Mona dan Hj. Hamidah. Semoga Segala Amalan Beliau Diterima dan Mendapatkan Tempat yang di Ridhai serta Kasih-Sayang dari Allah SWT. Amin... Jika berkenan, marilah kita membacakan Surah Al-Fatihah untuk Beliau... Termakasih
Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe


Popular Post


    Sebagai Ummat Muslim, Marilah Kita Lebih Meningkatkan Ibadah Kepada Allah SWT, Mematuhi Perintah-Nya dan Menjauhi Larangan-Nya. WebLog ini Kupersembahkan Kepada Ayahanda dan Ibunda Tercinta H. Hamma Ali Mona dan Hj. Hamidah. Semoga Segala Amalan Beliau Diterima dan Mendapatkan Tempat yang di Ridhai serta Kasih-Sayang dari Allah SWT. Amin... Jika berkenan, marilah kita membacakan Surah Al-Fatihah untuk Beliau... Termakasih

    Hukum Islam

    Islam (Arab: al-islām, الإسلام Tentang suara ini dengarkan (bantuan·info): "berserah diri kepada Tuhan") adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Dengan lebih dari satu seperempat miliar orang pengikut di seluruh dunia,[1][2] menjadikan Islam sebagai agama terbesar kedua di dunia setelah agama Kristen.[3] Islam memiliki arti "penyerahan", atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan (Arab: الله, Allāh).[4] Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim yang berarti "seorang yang tunduk kepada Tuhan"[5][6], atau lebih lengkapnya adalah Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi perempuan.

    Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para nabi dan rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Muhammad adalah nabi dan rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah.

    Sedangkan Hukum[4] adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.[5] dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela."[6][7]

    Kategori ini berisi artikel-artikel yang terkait dengan dunia Hukum Islam/ Syariah. Termasuk didalamnya (namun tidak terbatas pada) adalah sumber hukum, status hukum dan istilah-istilah hukum Islam.

    Kategori ini memiliki 39 halaman, dari total 39.

    Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Kategori:Hukum_Islam





    No comments :

    Leave a Reply